Seluruh berkas data yang diunggah masyarakat akan melewati tahapan verifikasi faktual secara ketat, serta pemadanan data silang sesuai kriteria resmi program. Langkah komprehensif ini diharapkan mampu meminimalkan risiko bantuan sosial tidak tepat sasaran atau tumpang tindih data di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah Targetkan 48 Juta Pendaftar Hingga Akhir 2026
Guna menyukseskan integrasi data nasional ini, pemerintah mengerahkan seluruh jajaran instansi pusat hingga daerah untuk memasifkan sosialisasi dan pendaftaran masyarakat ke dalam sistem digital.
Ketua KPTDP, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, hingga TNI dan Polri diminta untuk bergerak aktif memfasilitasi masyarakat dalam pendaftaran ini.
“Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlinsos ini,” tegas Luhut.
Ia menambahkan, pemerintah telah menetapkan target capaian registrasi digital yang terukur hingga akhir tahun 2026 mendatang.
“Target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Karena itu, semua harus bergerak bersama. Kita harus aktif menjangkau masyarakat, membuka akses seluas-luasnya, dan memastikan tidak ada warga yang berhak justru terlewat,” tambahnya.
