Gerakan #PeduliTetangga dan Pendampingan Masyarakat
Menghadapi target puluhan juta pendaftar, pemerintah turut meluncurkan akselerasi berupa Gerakan #PeduliTetangga. Gerakan sosial ini mengajak pendamping PKH, pengurus RT/RW, hingga masyarakat umum untuk berperan aktif menjadi Kawan Perlinsos.
Peran Kawan Perlinsos difokuskan untuk membantu warga kelompok rentan, seperti kelompok lansia, penyandang disabilitas, atau warga yang mengalami keterbatasan akses internet dan perangkat teknologi.
Hingga saat ini, platform Perlinsos Digital tercatat telah menjangkau lebih dari 5,5 juta pendaftar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah optimistis angka partisipasi masyarakat akan meningkat secara signifikan seiring makin masifnya pendampingan di tingkat desa dan kelurahan.
Panduan dan Cara Pendaftaran Mandiri di Perlinsos Digital
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri secara mandiri, proses registrasi dapat dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel cerdas (smartphone) atau komputer yang terhubung ke jaringan internet.
Berikut adalah tata cara dan langkah pendaftaran mandiri bansos di portal resmi:
- Akses Portal Resmi: Buka peramban (browser) di HP Anda dan kunjungi laman resmi perlinsos.kemensos.go.id.
- Siapkan Identitas Diri: Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Input Data Listrik: Masukkan nomor meter PLN rumah tinggal sesuai dengan identitas dan domisili tempat tinggal.
- Verifikasi Wajah: Ikuti petunjuk pemindaian (scan) wajah secara langsung untuk proses verifikasi keabsahan data diri hingga selesai.
