Masih ada sejumlah paket internet yang hanya memberikan pemberitahuan kepada pelanggan ketika masa berlaku kuota hampir berakhir.
Menurut Denny, pemberitahuan seperti itu belum cukup untuk disebut sebagai perlindungan terhadap sisa kuota.
“Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir,” kata Denny dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (6/10/2026).
Dari hasil pemantauan Komdigi, jumlah paket yang sudah menggunakan sistem rollover berbeda-beda pada setiap operator.
XLSmart, misalnya, melaporkan sebanyak 101 paket internet kepada pemerintah.
Dari jumlah tersebut, 92 paket sudah menggunakan sistem rollover.
Sementara sembilan paket lainnya masih mengandalkan mekanisme notifikasi.
Dari 94 paket yang dilaporkan, baru 23 paket yang menerapkan rollover. Sebanyak 71 paket lainnya masih menggunakan notifikasi.
Baru 19 paket yang telah memiliki fitur rollover. Sedangkan 76 paket lainnya masih menggunakan sistem pemberitahuan kepada pelanggan.
Komdigi menilai perlindungan sisa kuota seharusnya tidak berhenti pada pemberian notifikasi.
Pemerintah ingin pelanggan tetap mendapatkan manfaat dari kuota yang sebelumnya sudah mereka beli.
Dengan kata lain, pelanggan tidak hanya diberi tahu bahwa kuotanya akan segera habis masa berlaku, tetapi juga harus mendapatkan mekanisme yang memberikan nilai atau manfaat terhadap sisa kuota tersebut.
