PurwakartaUpdate.com – Kebijakan perlindungan sisa kuota internet pelanggan ternyata belum berjalan maksimal.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai sejumlah operator seluler masih belum memberikan perlindungan yang benar-benar bisa dirasakan pelanggan.
Evaluasi tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima laporan bulan pertama mengenai penerapan mekanisme perlindungan sisa kuota dari operator seluler.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, mengatakan beberapa operator memang mulai menerapkan sistem rollover.
Melalui sistem ini, sisa kuota yang belum digunakan dapat tetap dimanfaatkan pelanggan sesuai ketentuan paket yang berlaku.
