Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

Langgar Aturan Jam Operasional, Sejumlah Minimarket Ditegur Peringatan Pemkab Purwakarta

By RedaksiKamis, 3 Februari 2022
Petugas melakukan penindakkan terhadap mini market yang melanggar. (JabarNews)
Petugas melakukan penindakkan terhadap mini market yang melanggar. (JabarNews)

Ia menambahkan, sanksi tersebut berlaku selama 30 hari kedepan dan dalam pengawasan ketat satpol PP. Apabila selanjutnya masih membandel, maka akan diberlakukan sanksi lebih lanjut.

“Diharapkan, ini juga akan memberikan efek trigger pada minimarket lainya agar tetap disiplin untuk jam buka tutupnya,” ujar Iman.

Menurutnya, selain jam operasional terkadang tempat minimarket juga dijadikan tempat nongkrong anak muda. Terlebih, pada saat ini angka covid-19 meningkat, dikhawatirkan penyebaranya akan semakin meluas.

Imam menilai, mini market di Kabupaten Purwakarta sering melakukan pelanggaran jam operasional yang telah diatur dalam PERDA nomor 14 Tahun 2012. “Rata-rata yang melakukan pelanggaran itu mini market,” kata Imam.

Baca Juga:  Soal Perizinan Kios Roti'O, Muspika Purwakarta: Hasil Kesepakatan, Pengelola Akan Tempuh Izin dan Relokasi Kios

Sedangkan untuk toko swalayan ataupun pusat perbelanjaan, lanjut dia, sejauh ini dinilai sudah cukup patuh terhadap jam operasional yang telah ditentukan.

“Swalayan atau supermarket sejauh ini taat sesuai laporan dan informasi dari OPD teknisnya yakni DKUPP Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya.(Gin)

1 2 3
Jam Operasional Minimarket Minimarket Purwakarta Pemkab Purwakarta Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Timbulan Sampah Tembus 410 Ton/Hari, Pemkab Purwakarta Optimalkan Partisipasi Masyarakat

Selasa, 3 November 2026

HWB Purwakarta Mulai Serah Terima 1.500 Unit, Dorong Terbentuknya Kawasan Hunian dan Ekonomi Baru

Senin, 2 November 2026

Katalog Promo Indomaret Terbaru 29 Oktober – 11 November 2026: Minyak Goreng & Sembako Murah!

Senin, 2 November 2026

Katalog Promo Alfamart Terbaru 1–8 November 2026: Minyak Goreng, Mie Instan, dan Diskon Gantung Lebih Hemat!

Senin, 2 November 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.