Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

Langgar Aturan Jam Operasional, Sejumlah Minimarket Ditegur Peringatan Pemkab Purwakarta

By RedaksiKamis, 3 Februari 2022
Petugas melakukan penindakkan terhadap mini market yang melanggar. (JabarNews)
Petugas melakukan penindakkan terhadap mini market yang melanggar. (JabarNews)

“Baru-baru ini, Satpol PP Kabupaten Purwakarta bersama kami sudah melayangkan surat teguran kepada beberapa minimarket yang melanggar jam operasional, lantaran buka terlalu pagi ataupun tutup terlalu larut malam,” ucapnya.

Sudah jelas, kata Wita, disebutkan dalam perda Nomor 14 Tahun 2012 pasal 21ayat (1). Pemerintah Daerah sudah menetapkan aturan jam buka minimarket yakni mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WIB.

“Untuk itu, kami juga terus mengawasi operasional minimarket-minimarket di Kabupaten Purwakarta, terutama jam operasionalnya. Jika nantinya ada minimarket yang kedapatan melanggar aturan, tentu kami akan langsung menindaknya,” ungkap Wita.

Baca Juga:  Luar Biasa, Relawan Ganjar Garuda Indonesia Berkolaborasi Dengan Pengadaian

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (kabid) Penegakan Perda di Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Iman Sukmana, sudah ada lima mini market di Kabupaten Purwakarta yang sudah mendapatkan yang diberikan sanksi administratif.

“Ada lima mini market yang kita berikan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pemasangan stiker dalam pengawasan. Yang mendapatkan sanksi administratif semuanya pelanggaran jam operasional sesuai Peraturan Daerah (PERDA) nomor 14 Tahun 2012, dimana jam operasional minimarket buka mulai jam 08.00 sampai dengan 22.00 WIB,” tutur Imam.

Baca Juga:  Risman Awali Bisnis Hammock di Usia 17 Tahun dan Makin Maju Selang Waktu 6 Tahun
1 2 3
Jam Operasional Minimarket Minimarket Purwakarta Pemkab Purwakarta Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Timbulan Sampah Tembus 410 Ton/Hari, Pemkab Purwakarta Optimalkan Partisipasi Masyarakat

Selasa, 3 November 2026

HWB Purwakarta Mulai Serah Terima 1.500 Unit, Dorong Terbentuknya Kawasan Hunian dan Ekonomi Baru

Senin, 2 November 2026

Katalog Promo Indomaret Terbaru 29 Oktober – 11 November 2026: Minyak Goreng & Sembako Murah!

Senin, 2 November 2026

Katalog Promo Alfamart Terbaru 1–8 November 2026: Minyak Goreng, Mie Instan, dan Diskon Gantung Lebih Hemat!

Senin, 2 November 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.