Meski begitu, pencairannya tidak dilakukan bersamaan untuk seluruh penerima.
Masyarakat perlu menunggu jadwal sesuai mekanisme penyaluran masing-masing.
Siapa yang Bisa Mendapatkan Bansos?
Penyaluran bansos pada 2026 menggunakan acuan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut juga digunakan untuk melihat tingkat kesejahteraan rumah tangga melalui sistem desil.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan rumah tangga tersebut.
Untuk BPNT, penerima berada pada kelompok desil 1 sampai 4 sesuai ketentuan yang menjadi acuan penyaluran.
Namun, status penerima dapat berubah mengikuti pemutakhiran data pemerintah.
Karena itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan tetap disarankan melakukan pengecekan secara berkala.
Besaran PKH Tahap 4
Nilai bantuan PKH berbeda-beda tergantung komponen penerima.
Untuk satu tahap atau periode tiga bulan, rinciannya sebagai berikut:
– Ibu hamil: Rp750.000
– Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
– Siswa SD/sederajat: Rp225.000
– Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
– Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
– Lansia berusia di atas 60 tahun: Rp600.000
– Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Penyaluran dapat dilakukan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, sesuai mekanisme yang berlaku bagi masing-masing penerima.
