Terpopuler
Penulis: Redaksi
PURWAKARTAUPDATE.com | Sebelumnya PD IWO Ikatan Wartawan Online Purwakarta melaporkan atas kejadian adanya limbah B3 yang berserakan di pinggir jalan depan RSIA Bunda Fathia Purwakarta pada tanggal 14 Juli 2021. Dan dilaporkan pada tanggal 15 Juli 2021 dengan nomor registrasi 210597. Tim penegakan hukum (Gakkum) Kementerian LHK RI langsung merespon dan datangi RSIA Bunda Fathia untuk melakukan klarifikasi atas limbah medis yang berserakan di pinggir jalan atas laporan IWO Purwakarta ke Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Kementerian LHK RI. Team Gakkum, Jetro Situmorang, S.T ., M.T mengatakan sedang menindak lanjuti atas laporan Septio Ali Reza dari IWO Purwakarta. “Tim dari…
PURWAKARTAUPDATE.com | PD Ikatan Wartawan Online Purwakarta laporkan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Fathia ke Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan pembuangan limbah medis sembarang yang berceceran di pinggir jalan. Ketua Ikatan Wartawan Online Purwakarta, Wakil Sekertaris IWO Purwakarta Septio Ali Reza, S.Ak mengatakan bahwa laporan ke Kementerian LHK dilakukan secara online karena di sarankan oleh pihak Kementerian untuk membuat laporan terlebih dahulu. “Kita sudah laporkan pembuangan limbah medis ini ke Kementerian LHK, dengan nomor registrasi 210597,” ujar septio yang juga aktivis mahasiswa, Jum’at (16/7/2021). Menurutnya, dirinya yang merekam kejadian awal mula adanya limbah yang berserakan di pinggir jalan…
JMNChannel.com | Baru-baru ini beredar video diduga anggota Satpol PP yang pukul dan membentak ibu hamil saat razia PPKM. Peristiwa itu terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam video berdurasi dua menit itu, pria berseragama Satpol PP mengaku punya kewenangan. Kemudian, pria berseragam Satpol PP itu menghampiri pemilik warung yang ternyata ibu hamil. Di situ terjadi percekcokan antara kedua belah pihak. Pria yang mengaku Satpol PP itu juga membentak dan pukul ibu hamil tersebut. Sang suami yang diduga sebagai perekam video tersebut tak terima istrinya diperlakukan seperti itu. Melihat keributan tersebut, beberapa polisi datang dan melerai keributan tersebut. Dan polisi juga…
JMNChannel.com | Rumah Sakit Ibu dan Anak Fathia di Purwakarta, membuang limbah medis dengan sembarang serta tidak di pisahkan terlebih dahulu dan tercampur dengan limbah rumah tangga, bahkan terkesan tercecer di pinggir jalan raya. Limbah medis termasuk sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Salah satu petugas Satpam RSAI Bunda Fathia mengakui bahwa itu merupakan keteledoran. Ketua Umum Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI), Iwan Setiawan, S.E mengatakan. Indikasi Rumah Sakit tersebut tidak patuh kepada peraturan yang berlaku PP. 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3.…
PURWAKARTAUPDATE.com | Terkait Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Fathia yang membuang limbah medis sembarangan di pinggir Jalan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta temukan berbagai fakta di lapangan. Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Bidang P2KL, DLH Kabupaten Purwakarta, Eka Purwati menyebutkan, setelah melakukan Verifikasi Lapangan (Verlap) terdapat beberapa pelanggaran yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh pihak RSIA Bunda Fathia tersebut. “Tadi setelah melakukan Verifikasi di lapangan ada beberapa pelanggaran terutama dari proses pembuangan limbah medis tidak di perbolehkan dibuang secara sembarangan,” ucap Eka melalui pesan singkat Whatsapp, pada…
PURWAKARTAUPDATE.com | Operasi yustisi dan penyekatan terus gencar dilakukan tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Dari sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan frekuensinya lebih tinggi. Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho, mengaku meskipun sebelum diterapkan PPKM Darurat, operasi yustisi dan penyekatan biasanya dilaksanakan menjelang akhir pekan. Namun, sambung dia, saat memasuki PPKM Darurat, penyekatan ini lebih ditingkatkan. “Sebenarnya operasi yustisi dan penyekatan itu dilaksanakan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. Tapi selama PPKM darurat, pelaksanaannya dilakukan setiap hari yang dilakukan di jam-jam sibuk seperti…
Rumah Sakit Wajib Kelola Limbah Medis Sesuai Standar/SOP, Begini Jelas Ketua IDI Purwakarta
PURWAKARTAUPDATE.com | Limbah medis yang berserakan tanpa adanya penanganan khusus di pinggir jalan viral. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Purwakarta, dr. Susilo Admodjo mengatakan bahwa setiap Rumah Sakit wajib mengelola limbah medis sesuai standar/SOP. “Tiap Rumah sakit wajib mengelola limbah medis sesuai standar/SOP,” ucap ketua IDI Purwakarta melalui pesan WhatsApp, Kamis malam (15/07/2021) Menurutnya, terkait SOP pengelolaan limbah, yang dilakukan oleh pihak Rumah sakit yang membuang limbah medis sembarang tidak bisa di benarkan. “Jika Rumah Sakit tidak mengelola limbah medis sesuai standar, tentu tidak benar,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, limbah medis Rumah Sakit Ibu dan Anak Fathia di Purwakarta, telah membuang…
PURWAKARTAUPDATE.com | Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika sedang fokus menuntaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Adapun PPKM Darurat di Purwakarta yang di mulai sejak 3 Juli 2021, sudah menghadirkan tren penurunan kasus COVID-19, yang kemudian berdampak pada penurunan tingkat keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) di seluruh rumah sakit di Purwakarta. Bahkan dua kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta yakni Sukasari dan Maniis sudah masuk ke zona hijau, yang artinya tidak ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut. Tren penurunan kasus Covid-19 di Purwakarta ini merupakan kabar baik sekaligus menjadi…
PURWAKARTAUPDATE.com | Anggota DPR RI Dedi Mulyadi pada Kamis (15/7/2021) pagi, menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk membayari denda sebesar Rp 150 ribu yang dijatuhkan hakim kepada Wini Amelia, ibu hamil penjual kopi yang terjaring razia petugas saat PPKM Darurat di Purwakarta, Tak hanya sampai di situ, setelah membayar denda untuk Wini Amelia, Dedi Mulyadi lalu menuju Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta. Kepada petugas yang menerimanya di PN Purwakarta, Dedi Mulyadi menitipkan uang jaminan sebesar Rp 15 juta. Uang jaminan itu untuk membayari denda jika ada orang kecil yang terjaring razia PPKM Darurat dan oleh hakim divonis harus membayar denda…
PURWAKARTAUPDATE.com | Lagi-lagi RSIA Bunda Fathia Purwakarta berulah, belum usai permasalahan dugaan adanya Malpraktek malah buang sampah Limbah B3 disatukan dengan sampah rumah tangga. Rumah Sakit Ibu dan Anak Fathia di Purwakarta, membuang limbah medis dengan sembarang serta tidak di pisahkan terlebih dahulu dan tercampur dengan limbah rumah tangga, bahkan terkesan tercecer di pinggir jalan raya. Padahal jelas dalam undang-undang Medical Waste Tracking Act tahun 1988 mendefinisikan limbah medis sebagai limbah yang dihasilkan selama penelitian medis, pengujian, diagnosis, imunisasi, atau perawatan manusia atau hewan. Limbah medis termasuk sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup,…