Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
JMN Channel

Video: Diduga Limbah Medis RSIA di Purwakarta Berserakan di Pinggir Jalan

By RedaksiJumat, 16 Juli 2021

JMNChannel.com | Rumah Sakit Ibu dan Anak Fathia di Purwakarta, membuang limbah medis dengan sembarang serta tidak di pisahkan terlebih dahulu dan tercampur dengan limbah rumah tangga, bahkan terkesan tercecer di pinggir jalan raya.

Limbah medis termasuk sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.

Salah satu petugas Satpam RSAI Bunda Fathia mengakui bahwa itu merupakan keteledoran. Ketua Umum Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI), Iwan Setiawan, S.E mengatakan.

Baca Juga:  Podcast: Heru Gundul Guru Panji Petualang Klarifikasi Konsumsi Kecubung?

Indikasi Rumah Sakit tersebut tidak patuh kepada peraturan yang berlaku PP. 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3. dan PP. No. 22 tahun 2020 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Iwan juga menyampaikan, bahwa pihaknya menyoroti beberapa rumah sakit maupun klinik yang nakal dengan membuang limbah medis secara sembarang.

Diketahui, sesuai dengan pasal 104 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, limbah medis tidak diperkenankan dibuang pada sembarang tempat. Dengan sanksi pidana 3 hingga 5 tahun dan denda hingga 3 Milyar.

Baca Juga:  Video: Mobil Odong-Odong di Depok Terperosok dan Jatuh ke Sungai

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com

Selengkapnya, klik: https://www.youtube.com/c/JabarNews/videos

Berita Purwakarta Limbah Medis Berserakan di Purwakarta Limbah Medis di Purwakarta Limbah Medis RSIA di Purwakarta Purwakarta Update RSIA Bunda Fathia RSIA Bunda Fathia Purwakarta Video
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Gerak Cepat! Bupati Purwakarta Om Zein Evakuasi Warga Sinargalih Maniis yang Idap Kanker Payudara

Selasa, 3 November 2026

Ratusan Warga Tolak Gereja Cikopo, Om Zein Buka Suara Soal Izin dan Hak Beribadah

Jumat, 9 Oktober 2026

Polemik Gereja GKPS Desa Kopo, Bupati Purwakarta Om Zein: Negara Hadir Berikan Solusi

Kamis, 8 Oktober 2026

Om Zein Sebut 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Sebagai Aset Produktif Warga

Jumat, 2 Oktober 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.