Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Dedi Mulyadi Bantu Bayari Denda Warga Purwakarta yang Terjaring Razia PPKM Darurat

By RedaksiKamis, 15 Juli 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Anggota DPR RI Dedi Mulyadi pada Kamis (15/7/2021) pagi, menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk membayari denda sebesar Rp 150 ribu yang dijatuhkan hakim kepada Wini Amelia, ibu hamil penjual kopi yang terjaring razia petugas saat PPKM Darurat di Purwakarta,

Tak hanya sampai di situ, setelah membayar denda untuk Wini Amelia, Dedi Mulyadi lalu menuju Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta.

Kepada petugas yang menerimanya di PN Purwakarta, Dedi Mulyadi menitipkan uang jaminan sebesar Rp 15 juta.

Uang jaminan itu untuk membayari denda jika ada orang kecil yang terjaring razia PPKM Darurat dan oleh hakim divonis harus membayar denda dengan sejumlah uang.

“Setelah membayar denda untuk Ibu Wini, saya kemudian ke pengadilan untuk menitipkan uang jaminan sebesar Rp 15 juta. Uang itu bisa dipakai untuk membayari denda jika ada orang-orang kecil yang dijatuhi hukuman denda oleh hakim karena dinilai melanggar aturan PPKM Darurat,” kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga:  Ini Penyebab Sekring Motor Putus, Ada Cara Mengatasinya Juga

Menurut Dedi Mulyadi, bagi orang kaya denda Rp 150 ribu atau Rp 200 ribu tidak ada artinya, namun bagi orang-orang kecil, seperti contohnya Ibu Wini Amelia, uang Rp 150 ribu itu sangat besar, malah bisa menghabiskan modal usahanya.

Dedi Mulyadi mengatakan, ia hanya ingin membantu orang-orang kecil karena dalam situasi seperti sekarang ini, kehidupan mereka sangat sulit.

Kasus yang menimpa Wini Amelia, seorang ibu hamil penjual kopi sachet-an yang terjaring razia petugas saat PPKM Darurat heboh di media sosial.

Baca Juga:  Pakar: Resistensi Antimikroba Bisa Ditangani Dengan Pendekatan One Health

Wini Amelia yang biasa jualan kopi sachet-an di halaman Stasiun Kereta Api Purwakarta itu terjaring razia yang digelar oleh petugas gabungan dari TNI, Polri Satpol PP, Dishub Kabupaten Purwakarta pada Selasa (13/7/2021) malam.

Keesokan harinya atau Rabu (14/72021) siang, Wini Amelia pun disidang kasus tindak pidana ringan (Tipiring) oleh majelis hakim dan dijatuhi denda Rp 150 ribu.

Sebagai pedagang kecil, denda Rp 150 ribu bagi Wini Amelia tidaklah kecil. Ia pun hanya bisa menangis.

Menurut Dedi Mulyadi, petugas di lapangan yang merazia sedang melaksanakan tugas dan mereka sama sekali tidak keliru. Sebab apa yang petugas lakukan dalam rangka menekan penyebaran virus corona.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Kontingen Jabar di PON XX Papua Pertahankan Juara Umum

Namun, lanjut Dedi Mulyadi, di sisi lain nasib orang seperti Wini Amelia ini juga harus diperhatikan. Sebab jika terjaring razia, jangankan membayar denda, untuk makan sehari-hari saja sudah kesulitan.

“Saya kira aturan hukum harus tetap ditegakkan. Akan tetapi, cara bagaimana agar rakyat bisa makan juga harus diperhatikan,” kata Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan itu Dedi Mulyadi pun berjanji akan membayarkan denda yang dibebankan kepada Wini Amelia.

Tak hanya itu Dedi Mulyadi pun memberikan sejumlah uang yang dinilai cukup untuk biaya hidup Wini Amelia selama masa PPKM Darurat.(Red)

Berita Purwakarta Covid-19 di Purwakarta Dedi Mulyadi Dedi Mulyadi Bayari Denda PPKM Darurat Purwakarta Purwakarta Update Razia PPKM Darurat Razia PPKM Darurat Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Jalan Lingkungan di Desa Cigelam Mulai Diperbaiki, Warga: Alhamdulillah Sekarang Lebih Nyaman

Sabtu, 19 September 2026

COSMIC, Band Hard Rock Asal Purwakarta yang Konsisten Berkarya Sejak 2020

Sabtu, 19 September 2026

Bukan Sekadar Juara! Zahra Aprilia Wijaya, Pesilat Muda SMPN 1 Babakancikao yang Terus Kepakkan Sayap Prestasi

Jumat, 18 September 2026

Zihan Faiha Az-Zalya, Karateka Inkanas Purwakarta Torehkan Prestasi hingga Panggung Dunia

Jumat, 18 September 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.