Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

LSPP: Soal Perda RTRW Purwakarta, Gunakan Hak Interpelasi

By AmaludinKamis, 23 September 2021
lspp
Lingkar Studi Pembangunan Purwakarta (LSPP). (Foto: Istimewa)

PURWAKARTAUPDATE.com | PURWAKARTA – Lingkar Studi Pembangunan Purwakarta (LSPP) menekankan audit terhadap implementasi Peraturan Daerah No. 11/2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta yang merupakan hal telak dan tidak bisa ditawar lagi.

Juru Bicara LSPP, Sansan Ramdhani dalam keterangan pers, Kamis (23/9/2021) mengatakan bahwa dalam hal ini fungsi DPRD yang kapasitasnya sebagai legislator sekaligus punya beban pengawasan. Legislator harus serius menangani hal ini yang ditunjukkan dengan menggunakan hak-hak politiknya, yakni setidaknya Hak Interpelasi.

Baca Juga:  Menjaga Kepatuhan Pajak Kendaraan Jawa Barat di Era Opsen

“Jangan berkilah! Hak politik ini menjadi perlu karena ada dua sandaran persoalan krusial yang perlu disikapi,” ujar Sansan.

Menurut Sansan, saat ini sudah ada 4 fraksi di DPRD Purwakarta yang menyatakan kesiapannya untuk mendorong hak interpelasi Perda RTRW Purwakarta, yaitu PKB, PKS, Gerindra dan PAN.

“Tinggal dibuktikan apakah kesiapan itu sekedar omong kosong atau memang betulan terjadi,” ujarnya.

1 2 3
DPRD Hak Interpelasi Kabupaten purwakarta LSPP Perda RTRW Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

64 Personel Polres Purwakarta Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 30 Juni 2026

Presiden Prabowo Resmikan Pembangunan Jalan Daerah, Termasuk di Jabar

Kamis, 25 Juni 2026

Bikin Kaget! 2.194 ODGJ Tercatat di Purwakarta, Dinsos Buka Suara

Selasa, 23 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.