Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

163 Perkara, Kejaksaan Negeri Purwakarta Musnahkan Barang Bukti

By RedaksiRabu, 1 September 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta (Kejari) melaksanakan Pemusnahan barang bukti benda sitaan perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Rabu (1/9/2021) yang di gelar di halaman Kantor Kejari, Jl. Kk Singawinata Kelurahan Nagri Tengah.

Kepala Kejari Yulitaria, S.H.,M.H. dalam pelaksanaannya melalui Muhammad Gandra, S.H., M.H. (Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) yang didampingi Kasi Intel Onneri, S.H., M.H. mengatakan, bahwa rincian barang bukti dan barang rampasan dengan total 163 perkara. Yang terdiri dari tindak pidana Narkotika, Kesehatan, dan tindak Pidana Umum lainnya.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Musnahkan Rokok Ilegal hingga Narkoba

“Untuk tindak pidana narkotika ada 65 Perkara, tindak pidana kesehatan 1 perkara, tindak pidana umum lainnya 97 perkara. Khususnya untuk tindak pidana narkotika rincian beratnya ganja kurang lebih 5.458 gram, shabu 85,0752 gram, uang palsu 384 lembar dan tembakau sintetis 0,553 gram,” ucapnya.

Ia menyampaikan, ini dalam tempo inkrah sampai terakhir pertengahan bulan Agustus yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Semuanya yang ada di gudang clean per tengahan Agustus 2021 dan juga ada yang sebelumnya,” tutupnya.

Baca Juga:  Tembak Mati Dua Anggota Polisi, Pria Ini Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
163 Perkara Kejaksaan Negeri Purwakarta Musnahkan Barang Bukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Rabu, 22 Juli 2026

Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan

Sabtu, 4 Juli 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.