PurwakartaUpdate.com – Kondisi rumah menjadi salah satu indikator penting untuk menentukan kelayakan hunian masyarakat. Salah satu aspek yang diperhatikan adalah material atap, termasuk penggunaan asbes.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar menegaskan, rumah dengan atap asbes masuk dalam indikator rumah tidak layak huni (RTLH).
Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau penerima bantuan program Bedah Rumah di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (11/10/2026).
“Salah satu persyaratan rumah layak huni adalah genteng itu tidak terbuat dari asbes. Kalau dia terbuat dari asbes itu salah satu indikatornya tidak layak huni,” kata Amalia.
Persoalan hunian tidak layak masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, khususnya di DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam bahan berita, sekitar 821.000 unit rumah di Jakarta masuk kategori tidak layak huni.
