PurwakartaUpdate.com – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar mengganggu jarak pandang. Polusi yang dihasilkan dari pembakaran juga bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan merusak lingkungan.
Asap dari pembakaran pepohonan, semak, dan material lainnya dapat mencemari udara.
Kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama ketika asap menyebar hingga ke kawasan permukiman.
Salah satu ancaman utama dari asap kebakaran hutan adalah partikel halus PM2.5.
Ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa paparan partikel halus dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan penyakit kardiovaskular, termasuk masalah yang berkaitan dengan jantung dan pembuluh darah.
Paparan asap kebakaran hutan dapat menimbulkan berbagai keluhan, mulai dari mata perih, hidung berair, tenggorokan terasa gatal, hingga batuk.
Dalam kondisi tertentu, seseorang juga bisa mengalami sesak napas.
