PurwakartaUpdate.com – TikTok Shop yang kini beroperasi bersama Tokopedia mewajibkan seluruh mitra Penjual (Seller) maupun Kreator Affiliate untuk melengkapi dan memverifikasi data pajak.
Langkah ini dilakukan guna mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia sekaligus memastikan proses transaksi bisnis berjalan transparan dan aman.
Pengisian data pajak ini bersifat sangat krusial. Jika identitas perpajakan belum terverifikasi dengan benar, proses pencairan saldo penjualan toko maupun penarikan komisi affiliate dapat terhambat atau mengalami kendala administratif.
Oleh karena itu, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kreator konten diimbau untuk segera memperbarui data mereka secara akurat.
Berikut panduan langkah demi langkah verifikasi informasi pajak di TikTok Shop, baik untuk Kreator Affiliate maupun Seller.
1. Panduan Verifikasi Pajak bagi Kreator & Affiliate TikTok Shop
Bagi Anda yang berfokus mempromosikan produk melalui program affiliate, persiapan dokumen serta langkah pengisian dapat dilakukan langsung dari aplikasi TikTok di ponsel pintar.
