Dokumen yang Wajib Disiapkan:
- Akun Perorangan: KTP/NIK (16 digit) dan NPWP (16 digit). Jika NPWP Anda masih menggunakan format lama 15 digit, tambahkan angka 0 di depan nomor tersebut.
- Akun Korporat/Perusahaan: NIK penanggung jawab perusahaan, NPWP Perusahaan, serta Nomor Pengusaha Kena Pajak (PKP) jika terdaftar sebagai pemungut PPN.
Langkah-Langkah Pengisian:
- Buka situs TikTok Shop Seller Center via browser komputer atau aplikasi Seller.
- Navigasi ke menu Pengaturan Akun (Account Settings), kemudian pilih opsi Pajak (Tax).
Masukkan identitas perpajakan yang diminta, meliputi:
- NIK / NPWP sesuai dokumen resmi.
- Alamat Penagihan yang tertera pada dokumen pajak.
- Nomor PKP (opsional bagi yang terdaftar PPN).
- Unggah salinan dokumen pendukung jika sistem meminta konfirmasi fisik.
- Klik Simpan dan Kirim.
Cara Memeriksa Status Verifikasi Pajak
Setelah mengajukan data, Anda dapat memantau perkembangannya secara berkala melalui menu Pusat Verifikasi atau Pajak. Terdapat tiga status utama dalam sistem:
- Peninjauan Sedang Berlangsung: Informasi pajak Anda telah diterima dan saat ini sedang diproses oleh sistem atau tim verifikasi.
