Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2027 atau 1448 hijriah diminta mulai mempersiapkan dokumen administrasi.
Ada sebanyak 630 calon jemaah asal Kabupaten Purwakarta dengan nomor porsi 1000484396 hingga nomor porsi 1000766381 diproyeksikan berangkat pada musim haji tahun 2027.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti meminta, seluruh calon jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan segera berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj di Kabupaten Purwakarta.
“Berdasarkan batas nomor urut porsi 1000484396 hingga 1000766381, Kabupaten Purwakarta memperoleh alokasi kuotas haji reguler sebanyak 630 jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi,” ujarnya, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Untuk itu, Syamsi mengingatkan agar calon jemaah tidak menunda pelaporan karena keterlambatan dapat menghambat proses adninistrasi.
“Apabila calon jemaah terlambat berkoordinasi dengan Kemenhaj Purwakarta, terdapat beberapa risiko, antara lain keterlambatan proses verifikasi dan validasi data serta tidak terpenuhinya persyaratan administrasi,” jelasnya.
Dalam proses pemberkasan, calon jemaah diminta menyiapkan sejumlah dokumen, seperti fotokopi bukti setoran awal haji, Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH), KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta dokumen identitas pendukung seperti akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah.
Bagi yang telah memiliki paspor, baik yang masih berlaku maupun telah kedaluwarsa, juga diminta menyerahkan fotokopi halaman identitas paspor.
