Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Estimasi Kuota Haji Purwakarta 2027 Sebanyak 630 Orang, Calon Jemaah Haji Diminta Segera Lengkapi Berkas

By Gingin PUSenin, 31 Agustus 2026

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2027 atau 1448 hijriah diminta mulai mempersiapkan dokumen administrasi.

 

Ada sebanyak 630 calon jemaah asal Kabupaten Purwakarta dengan nomor porsi 1000484396 hingga nomor porsi 1000766381 diproyeksikan berangkat pada musim haji tahun 2027.

 

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti meminta, seluruh calon jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan segera berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Serahkan Puluhan Hewan Kurban Untuk Warga dan Pesantren

 

“Berdasarkan batas nomor urut porsi 1000484396 hingga 1000766381, Kabupaten Purwakarta memperoleh alokasi kuotas haji reguler sebanyak 630 jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi,” ujarnya, pada Senin, 31 Agustus 2026.

 

Untuk itu, Syamsi mengingatkan agar calon jemaah tidak menunda pelaporan karena keterlambatan dapat menghambat proses adninistrasi.

 

“Apabila calon jemaah terlambat berkoordinasi dengan Kemenhaj Purwakarta, terdapat beberapa risiko, antara lain keterlambatan proses verifikasi dan validasi data serta tidak terpenuhinya persyaratan administrasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Wabah DBD, Babinkamtibmas Sindangkasih Bantu Petugas Lakukan Fogging

 

Dalam proses pemberkasan, calon jemaah diminta menyiapkan sejumlah dokumen, seperti fotokopi bukti setoran awal haji, Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH), KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta dokumen identitas pendukung seperti akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah.

 

Bagi yang telah memiliki paspor, baik yang masih berlaku maupun telah kedaluwarsa, juga diminta menyerahkan fotokopi halaman identitas paspor.

1 2
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Polri Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan, Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 28 Agustus 2026

Kemenhaj Purwakarta Mulai Rekam Biometrik Jemaah Haji 2027

Kamis, 27 Agustus 2026

Bukan Penambangan! Aktivitas di Desa Cipinang Ternyata Program Cetak Sawah Baru Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026

Masa Tunggu Haji Purwakarta Capai 31 Tahun, Daftar 2026 Berangkat 2057

Senin, 24 Agustus 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.