Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Estimasi Kuota Haji Purwakarta 2027 Sebanyak 630 Orang, Calon Jemaah Haji Diminta Segera Lengkapi Berkas

By Gingin PUSenin, 31 Agustus 2026

Selain menyerahkan dokumen, calon jemaah juga diwajibkan mengisi formulir data identitas yang memuat informasi pribadi, pekerjaan, alamat, hingga kategori jemaah.

 

Syamsi juga mengungkapkan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan calon jemaah pada penyelenggaraan haji 2027.

 

Salah satunya, kata dia, calon jemaah yang telah masuk estimasi keberangkatan tetapi memilih menunda keberangkatan diwajibkan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai.

 

“Selain itu, calon jemaah harus berusia paling rendah 15 tahun per 28 Januari 2027, belum pernah menunaikan ibadah haji, atau jika sudah pernah berhaji, keberangkatan berikutnya hanya dapat dilakukan setelah jeda paling singkat 18 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kanker Limfoma Sebagai Penyakit Berbahaya Yang Mesti Diwaspadain, Begini Gejalanya

 

Kemenhaj juga meminta seluruh calon jemaah memastikan nomor telepon yang didaftarkan masih aktif dan terhubung dengan aplikasi WhatsApp agar memudahkan penyampaian informasi selama proses persiapan haji.

 

Bagi calon jemaah yang belum memiliki paspor atau masa berlaku paspornya telah habis, Syamsi mengimbau agar segera mengurus pembuatan atau perpanjangan paspor sehingga tidak menghambat tahapan administrasi berikutnya.

 

Sementara itu, Syamsi menambahkan, bagi calon jemaah yang belum melapor atau tidak dapat dihubungi karena nomor telepon sudah tidak aktif, Kementerian Haji dan Umrah Purwakarta akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis ke alamat yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) saat pendaftaran pertama.

Baca Juga:  Banyak Jatuh Korban, Dedi Mulyadi Nyatakan Perang Terhadap Miras Ilegal di Purwakarta

 

“Kami mengimbau seluruh calon jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan haji 2027 agar segera menghubungi kantor Kemenhaj Purwakarta dan memastikan seluruh dokumen serta data diri telah lengkap sebelum batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (*)

1 2
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Polri Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan, Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 28 Agustus 2026

Kemenhaj Purwakarta Mulai Rekam Biometrik Jemaah Haji 2027

Kamis, 27 Agustus 2026

Bukan Penambangan! Aktivitas di Desa Cipinang Ternyata Program Cetak Sawah Baru Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026

Masa Tunggu Haji Purwakarta Capai 31 Tahun, Daftar 2026 Berangkat 2057

Senin, 24 Agustus 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.