Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Layanan KPKNL Purwakarta di Hari Jumat Saat Pemberlakuan WFH

By YadiJumat, 10 April 2026
Layanan KPKNL Purwakarta
Layanan KPKNL Purwakarta. (Foto: Net)

Purwakartaupdate.com – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta mulai mengimplementasikan penyesuaian layanan informasi kepada masyarakat pada masa transisi menuju digitalisasi secara penuh.

Kebijakan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, yaitu Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan, Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 02/MK/SJ/2026 tentang Pedoman Sistem Kerja Fleksibel dan Efisiensi Pelaksanaan Tugas Kedinasan di lingkungan Kementerian Keuangan, serta Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor ND-1206/KN.1/2026 tanggal 8 April 2026 tentang Ketentuan Tambahan Pelaksanaan Tugas Kedinasan di lingkungan DJKN.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Berikan Bantuan Ambulance Kepada Kodam III/Siliwangi

Sebagai tindak lanjut, KPKNL Purwakarta telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada seluruh pegawai pada Jumat, 10 April 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait perubahan mekanisme layanan, khususnya dalam penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat.

Inti dari kebijakan tersebut adalah penyesuaian layanan informasi tatap muka di Area Pelayanan Terpadu (APT), khususnya pada hari Jumat.

Terhitung mulai 8 Mei 2026, layanan tatap muka pada hari Jumat akan dialihkan secara bertahap menjadi layanan berbasis digital. Adapun waktu layanan tetap dilaksanakan pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga:  ASN WFH Tiap Jumat, Telat Balas Pesan 5 Menit Bakal Kena Sanksi Tegas

1 2 3
KPKNL Purwakarta KPKNL Purwakarta WFH WFH KPKNL Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kecamatan Purwakarta Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM

Senin, 17 Agustus 2026

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.