Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Keji! Seorang Bapak Berbuat Tak Senonoh Pada Anak Titrinya

By RedaksiMinggu, 30 Mei 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Keji, seorang ayah berinisial US tega mencabuli anak tirinya berinisial HTN. Kini pria berusia 47 itu menjadi tahan petugas dari Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Purwakarta, setelah terbukti melakukan tindakan asusila tersebut.

Korban yang masih berusia 7 tahun diiming-imingi pelaku akan diberikan uang sebesar Rp 2 ribu rupiah. Pelaku merasa terangsang hingga menyalurkan hasratnya pada sang bocah tak berdosa itu sepulang bekerja di Jakarta.

Menurut pengakuan pelaku, ia gelap mata hingga melakukan aksi bejat ini, nampak dari raut wajahnya penyesalan ketika tangan sudah di borgol petugas. 

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Tawarkan Pekerjaan Berhasil Dibekuk

“Iya khilaf, saya terangsang ketika korban lagi tiduran. Saya terangsang oleh anak ketika sedang tiduran,” pengakuan US. 

Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kepala Satuan Reserse Kiriminal (Satreskrim), AKP Fitran Romajimah mengatakan pelaku diringkus dikediamannya di wilayah Pasawahan, Purwakarta, setelah dilaporkan oleh istrinya yang merupakan ibu dari korban. 

Kepada petugas, sambung Fitran, pelaku mengaku, aksi bejatnya dilakukan berulang kali saat istrinya pergi bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). 

“Awal mula kejadian itu terungkap korban bercerita pada ibunya, pada saat di tinggal ibunya sebagai ibu rumah tangga korban di imingi uang 2 ribu rupiah oleh pelaku kemudian korban di setubuhi,” jelas Fitran, pada Sabtu (29/5/2021).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan

Ia menjelaskan, korban sering di tinggal oleh orang tuanya karena bekerja sebagai IRT dan saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

“Aksi ini terjadi ketika ada niat dan kesempatan, saat pelaku pulang bekerja di Jakarta istrinya tidak ada di rumah. Tindakan itu dilakukan berulang sejak November 2020, pelaku juga melakukan ancam kepada korban,” tutur Fitran.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, kata dia, korban disetubuhi oleh pelaku hingga merusak bagian intim korban, kini korban mengalami trauma dan harus di dampingi oleh orang tuanya. 

Baca Juga:  Dipicu Media Sosial! Polres Purwakarta Ungkap Kasus Tawuran Pelajar, Dua Remaja Ditangkap

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 81 ayat 2 dan 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tengang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.(Gin)

Selengkapnya, klik: www.jabarnews.com

Bapak Berbuat Tak Senonoh Pada Anak Tirinya
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Rabu, 22 Juli 2026

Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan

Sabtu, 4 Juli 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.