Purwakarta Update | Sebanyak tujuh pelaku perampokan bank di Karawang berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polda Jabar bersama Polres Karawang dua hari setelah para pelaku melakukan aksinya pada Jumat (26/11/2021), sementara empat orang masih buron.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subantoro dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K Yani Sudarto mengungkap di hadapan para awak media di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).
“Kami berhasil menangkap para pelaku dua hari setelah kejadian. Dari perampokan ini kerugian tak hanya berbentuk rupiah tapi ada juga mata uang asing yang jumlahnya jika ditotal sekitar Rp 400 juta,” katanya.
Adapun modus operandi para pelaku dalam kasus perampokan ini, kata Erdi ialah para pelaku melakukan aksi yang beresiko dengan tindak kekerasan membawa senjata api.
“Pelaku ini mendatangi lokasi dengan menggunakan dua unit kendaraan. Lalu, depan pelaku masuk ke bank itu, serta dua pelaku lainnya menunggu di dalam kendaraan,” ujarnya.