PurwakartaUpdate.com – Masyarakat yang ingin tetap mendapatkan bantuan sosial pada 2027 perlu memperhatikan proses pemutakhiran data penerima.
Pendaftaran dan pembaruan data kini dapat dilakukan melalui layanan Perlinsos Digital.
Sistem tersebut disiapkan pemerintah untuk mendata masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Melalui layanan ini, masyarakat juga bisa mengajukan diri secara mandiri sebagai calon penerima bantuan.
