Menurutnya, sikap tidak peduli terhadap perundungan dapat membuat korban merasa sendirian dan semakin sulit untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya. Karena itu, dukungan dari lingkungan sekitar diperlukan agar korban merasa aman untuk mencari pertolongan.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus mendorong perhatian yang lebih luas terhadap pencegahan perundungan di Kabupaten Purwakarta.
Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan inklusif, sehingga anak-anak serta generasi muda dapat tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa intimidasi maupun diskriminasi.
Melawan perundungan bukan sekadar menghentikan tindakan kekerasan, tetapi juga membangun keberanian untuk peduli, melindungi sesama, dan menghormati martabat setiap manusia. (Red)
