Ia juga menegaskan bahwa dukungan terhadap kehidupan beragama harus diberikan secara menyeluruh kepada seluruh umat beragama, termasuk dalam penyelenggaraan rumah ibadah maupun lembaga pendidikan keagamaan.
Menurutnya, komitmen menjaga kehidupan beragama mencakup gereja, masjid, madrasah, hingga pesantren, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Pertemuan dengan jemaat GKPS Cikopo tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah melalui dialog, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara. (Red)
