Selain mendorong permintaan, pemerintah juga mendorong para perajin untuk terus meningkatkan kualitas produk. Maruarar mengatakan, UMKM perlu mendapatkan edukasi, akses pembiayaan, serta pendampingan agar mampu memenuhi standar nasional dan memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“UMKM ini dididik supaya naik kelas, supaya punya SNI yang tinggi. Ternyata mampu kok. Tadinya enggak punya SNI, sekarang punya SNI,” ujarnya.
Di Purwakarta, saat ini terdapat empat produsen genteng yang telah memiliki sertifikasi SNI dan 10 produsen yang dinilai telah memenuhi aspek keandalan.
Om Zein menambahkan, besarnya distribusi genteng tersebut memberikan efek berantai bagi masyarakat. Pesanan yang diterima perajin turut membuka pekerjaan bagi pengemudi dan kenek truk yang terlibat dalam proses pengiriman.
Dengan bergeraknya produksi hingga distribusi, program gentengisasi diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan rumah, tetapi juga memberikan ruang bagi industri lokal Plered untuk kembali tumbuh dan berkembang. (Red)
