Namun, jumlah tersebut masih bersifat sementara hingga jadwal keberangkatan tiba. Artinya masih berpotensi berubah, baik meningkat maupun berkurang jika terjadi pergerakan data di tingkat provinsi.
“Kami terus meningkatkan pelayanan agar para calon haji maksimal, terlebih sudah adanya Kementerian Haji,” Ungkap Syamsi.
Antrean panjang itu, kata dia, berbagai faktor antara lain tingginya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji juga terbatasnya kuota haji yang diberikan untuk Kabupaten Purwakarta. Selain itu juga faktor masyarakat yang terdaftar haji relatif kecil yang membatalkanya.
Meski harus menunggu hingga tiga dekade, banyak calon jemaah tetap bersedia mendaftar karena meyakini ini bagian dari ikhtiar untuk bisa berangkat ke baitullah.
“Beda dengan berangan-angan aja tapi tidak lanjut. Bahwa mendaftar diri sebagai calon haji itu bagian dari ikhtiar dalam menjalankan rukun islam yang ke lima. Semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula memperoleh nomor porsi keberangkatan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Syamsi.
Syamsi menghimbau masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah agar datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta sehingga memperoleh informasi yang resmi dan akurat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memerlukan informasi terkait haji maupun umrah agar datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta di Jalan Veteran, tepatnya dekat Kantor KUA Kecamatan Purwakarta. Petugas kami siap memberikan pelayanan dan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbau Syamsi. (*)
