Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Layanan Persidangan Ditunda, Puluhan Pasutri di Purwakarta Gagal Bercerai

By RedaksiKamis, 5 Agustus 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Puluhan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Purwakarta untuk menjadi janda dan duda harus tertunda.

Pasalnya, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, Pengadilan Agama Purwakarta menunda layanan persidangan.

Namun, Pengadilan Agama Purwakarta tetap menerima pendaftaran perkara yang dilakukan secara online melalui aplikasi e-Court.

Sekretaris Pengadilan Agama Purwakarta, Abdul Ghaffar Muhtadi mengatakan, atas penundaan jadwal sidang tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk memaklumi. Sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus di Kabupaten Purwakarta.

Dijelaskannya, peniadaan sidang tersebut berimbas pada tertundanya penanganan perkara baik yang masih berproses maupun sudah sampai pada tahap putusan.

Baca Juga:  Sulit Menelan Makanan? Bisa Jadi Masalah Kesehatan, Kenali Penyebabnya

“Kami harus tunduk dan patuh pada perintah Mahkamah Agung lalu pemerintah pusat dan daerah. Selama masa PPKM level 4 di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta terjadi penumpukan persidangan pasca pelaksanaan PPKM. Kami meminta masyarakat maklum, penghentian sementara kegiatan pelayanan publik secara tatap muka untuk keselamatan bersama dari covid-19,” ucap Abdul Ghaffar Muhtadi, pada Kamis (5/8/2021).

Dampaknya, para penggugat menuai protes terkait gugatan cerai ditunda yang mengakibatkan sidang cerainya tidak kunjung selesai.

“Banyak yang kecewa pasti, tapi saya rasa wajar soalnya mereka pengen cepat biar selesai,” ungkap pria yang akrab disapa Abdul itu.

Baca Juga:  Ramadan Movement 1447 H, PDK Kosgoro 1957 Purwakarta Launching Koperasi Jasa Angkutan

Dijelaskannya, ada sebanyak 30 perkara yang telah mendaftar di Pengadilan Agama Kabupaten pada pelaksanaan PPKM level 4 yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Adapun layanan pendaftaran yang kami terimakan melalui online ada sebanyak 30 perkara, diantaranya 1 perkara gugat nafkah anak, 22 perkara cerai gugat, 1 perkara cerai talak, 3 perkara itsbat nikah dan 3 perkara dispensasi nikah,” jelas Abdul.

Ia menambahkan, Pengadilan Agama Purwakarta kembali beraktifitas terhitung tanggal 2 Agustus 2021 kemarin. Tentunya dengan adanya aktivitas yang tertunda pengadilan agama purwakarta mengalami penumpukan layanan persidangan, pengambilan produk, dan layanan pendaftaran perkara.

Baca Juga:  Pengajuan Dispensasi Nikah Muda di Purwakarta Naik, Didominasi Usia Pelajar SMA

Namun dipastikan, setiap layanan di Pengadilan Agama Purwakarta selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti halnya proses persidangan.

“Tentunya pengadilan agama purwakarta telah mempersiapkan layanan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan menerapkan 5M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan yang bersih, menjaga jarak secara fisik, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan,” pungkasnya.(Gin)

Berita Purwakarta Pasutri di Purwakarta Pasutri Gagal Bercerai Perceraian di Purwakarta Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Ada Loker Baru di Purwakarta, PT Win Textile Butuh Mekanik Mesin

Senin, 21 September 2026

13 Jam dari Korea, Marc Klok Ungkap Tantangan PERSIB vs Persijap Jepara

Senin, 21 September 2026

Jelang UNGA 2026 di New York, Pengamat Soroti Masa Depan Timur Tengah: Diplomasi Dunia Belum Mampu Mengakhiri Tragedi Kemanusiaan

Minggu, 20 September 2026

124 Telepon Seluler Disita dari Kamar Hunian Lapas Kelas IIB Purwakarta

Sabtu, 19 September 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.