Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Sidang Kasus Kuota Haji: Khalid Basalamah Jelaskan Aliran Uang Ratusan Ribu Dolar

By Agung IsmawanRabu, 21 Oktober 2026
Pendakwah Khalid Basalamah hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026).
Pendakwah Khalid Basalamah hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026).

“Iya,” jawab Khalid saat menjawab pertanyaan jaksa.

Jaksa selanjutnya menunjukkan barang bukti berupa uang tunai sebesar US$ 354.500 dalam pecahan US$ 100. Uang tersebut terdiri dari 3.545 lembar uang kertas.

Khalid membenarkan bahwa dirinya mengetahui barang bukti yang diperlihatkan dalam persidangan tersebut.

Selain uang tunai, jaksa juga menanyakan penyitaan uang sebesar US$ 200 ribu yang disetorkan melalui transfer Bank BNI.

Khalid membenarkan keterangan tersebut saat ditanya mengenai barang bukti bernomor 1591.

Jaksa kemudian merinci sejumlah transaksi yang membentuk total uang tersebut.

Dalam persidangan, jaksa menyebut adanya transfer sebesar US$ 37 ribu dan US$ 13 ribu. Selain itu, terdapat tiga kali transfer dengan nilai masing-masing US$ 50 ribu.

Jika dijumlahkan, seluruh transaksi tersebut mencapai US$ 200 ribu.

Khalid membenarkan rincian transaksi yang disampaikan jaksa dalam persidangan.

Baca Juga:  Penjualan Sapi Kurban di Purwakarta Menurun, Pedagang Keluhkan Daya Beli Turun hingga 30 Persen

“Betul,” jawabnya ketika jaksa meminta konfirmasi atas total uang tersebut.

Kesaksian ini menjadi bagian dari pemeriksaan terkait aliran uang dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan.

 

1 2
berita nasional Hukum kasus kuota haji Khalid Basalamah korupsi KPK Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggol Mahasiswa saat Demo

Rabu, 21 Oktober 2026

7 Rahasia Perawatan Tanaman Hoya Agar Tumbuh Subur dan Rajin Berbunga

Rabu, 21 Oktober 2026

Puluhan Siswa di Harjamukti Cirebon Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Selasa, 20 Oktober 2026

Jadi Penumpang Tunggal di Pesawat, Wanita Ini Dapat Pengalaman Tak Terduga

Selasa, 20 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.