“Iya,” jawab Khalid saat menjawab pertanyaan jaksa.
Jaksa selanjutnya menunjukkan barang bukti berupa uang tunai sebesar US$ 354.500 dalam pecahan US$ 100. Uang tersebut terdiri dari 3.545 lembar uang kertas.
Khalid membenarkan bahwa dirinya mengetahui barang bukti yang diperlihatkan dalam persidangan tersebut.
Selain uang tunai, jaksa juga menanyakan penyitaan uang sebesar US$ 200 ribu yang disetorkan melalui transfer Bank BNI.
Khalid membenarkan keterangan tersebut saat ditanya mengenai barang bukti bernomor 1591.
Jaksa kemudian merinci sejumlah transaksi yang membentuk total uang tersebut.
Dalam persidangan, jaksa menyebut adanya transfer sebesar US$ 37 ribu dan US$ 13 ribu. Selain itu, terdapat tiga kali transfer dengan nilai masing-masing US$ 50 ribu.
Jika dijumlahkan, seluruh transaksi tersebut mencapai US$ 200 ribu.
Khalid membenarkan rincian transaksi yang disampaikan jaksa dalam persidangan.
“Betul,” jawabnya ketika jaksa meminta konfirmasi atas total uang tersebut.
Kesaksian ini menjadi bagian dari pemeriksaan terkait aliran uang dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan.
