Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Sidang Kasus Kuota Haji: Khalid Basalamah Jelaskan Aliran Uang Ratusan Ribu Dolar

By Agung IsmawanRabu, 21 Oktober 2026
Pendakwah Khalid Basalamah hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026).
Pendakwah Khalid Basalamah hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026).

PurwakartaUpdate.com – Ustaz Khalid Basalamah memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan periode 2023–2024. Dalam sidang itu, ia membenarkan sejumlah keterangan terkait uang yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khalid hadir sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Uhud Tour. Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Baca Juga:  Personel Polres Purwakarta Asah Kemampuan Taktis, Siap Amankan Situasi

Kasus ini menyeret sejumlah terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Dalam serankaian persidangan, Khalid membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan uang sebesar US$ 554.500 kepada KPK. Uang tersebut disebut berkaitan dengan pengembalian fee percepatan haji yang sebelumnya disetorkan pada 2024.

Jaksa KPK kemudian menanyakan apakah staf Khalid pernah menitipkan uang ke rekening penampungan milik lembaga antirasuah tersebut.

1 2
berita nasional Hukum kasus kuota haji Khalid Basalamah korupsi KPK Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

7 Rahasia Perawatan Tanaman Hoya Agar Tumbuh Subur dan Rajin Berbunga

Rabu, 21 Oktober 2026

Puluhan Siswa di Harjamukti Cirebon Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Selasa, 20 Oktober 2026

Jadi Penumpang Tunggal di Pesawat, Wanita Ini Dapat Pengalaman Tak Terduga

Selasa, 20 Oktober 2026

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Purwakarta Dan Wartawan Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.