Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Ekonomi Tertekan? Ubah Status BPJS Mandiri ke PBI Tanpa Denda, Ini Caranya

By RedaksiKamis, 24 Juli 2025
Kartu Indonesia Sehat. (Foto: Purwakarta Update)
Kartu Indonesia Sehat. (Foto: Purwakarta Update)

“Denda hanya berlaku jika peserta yang bersangkutan menjalani rawat inap selama 45 hari sejak kepesertaan kembali aktif. Kalau tidak ada rawat inap, tidak ada denda pelayanan kesehatan,” jelas Rizzky.

Siapa Saja yang Bisa Ajukan Pindah ke PBI?

Segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, dengan iuran bulanan ditanggung oleh pemerintah. Untuk PBI pusat, anggaran berasal dari APBN, sedangkan untuk PBI daerah atau PBPU Pemda, dana diambil dari APBD.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Purwakarta Fokus Bereskan Masalah Kepesertaan BPJS Kesehatan

Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, yang dimaksud fakir miskin meliputi:

  1. Orang yang sama sekali tidak memiliki sumber mata pencaharian.
  2. Memiliki mata pencaharian, namun tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi dirinya dan/atau keluarganya.
1 2 3 4 5 6
BPJS Kesehatan BPJs PBI-JK Peserta BPJS
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Pastikan Stabilitas Pangan Terjaga, Polres Purwakarta Dampingi Bapanas Pantau Harga Beras

Selasa, 22 September 2026

Diskanak Purwakarta Periksa Kesehatan Kuda, Deteksi Dini AHS dan Strangles Diperkuat

Senin, 21 September 2026

Warga Purwakarta, Ini Cara Dapat Cashback Rp25 Ribu dari BJB

Senin, 21 September 2026

Ada Loker Baru di Purwakarta, PT Win Textile Butuh Mekanik Mesin

Senin, 21 September 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.