“Tuntutan ini menegaskan bahwa pembangunan nasional seharusnya tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan dan pencapaian program, tetapi juga harus memastikan terpenuhinya hak, perlindungan, serta kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, diharapkan dapat memberikan perhatian yang lebih nyata terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses dan kesempatan, termasuk penyandang disabilitas, tuna wisma, petani, nelayan, serta masyarakat usia produktif.
Selain itu, pendidikan yang berkualitas dan terjangkau harus menjadi perhatian utama karena pendidikan merupakan salah satu dasar penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menentukan masa depan bangsa.
“Pemerintah juga perlu memastikan bahwa bonus demografi yang dimiliki Indonesia benar-benar dapat menjadi kekuatan pembangunan melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan lapangan kerja yang layak,” ucap Agung.
Di sisi lain, lanjutnya, tuntutan ini juga menjadi bentuk dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan kewenangan negara agar tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Pengelolaan APBN perlu diarahkan secara lebih tepat sasaran, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki pengaruh langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat, salah satunya pendidikan.
Setiap kebijakan yang dijalankan juga perlu mempertimbangkan prinsip keadilan, transparansi, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. (*)
