“Kami menolak untuk menjadi generasi yang hanya mampu melihat tanpa berani bersuara. Mahasiswa bukan sekadar pengisi ruang-ruang kelas, bukan hanya pencari gelar, dan bukan pula penonton ketika persoalan rakyat terjadi di depan mata,” Ucap, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Agung Aditya Pujiawan, saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 September 2026.
Agung menegaskan bahwa mahasiswa adalah bagian dari rakyat, tumbuh dari realitas yang sama, hidup di tengah persoalan yang sama, dan memiliki tanggung jawab untuk tidak menutup mata terhadap ketidakadilan, kesenjangan, serta berbagai kebijakan yang mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Kampus tidak boleh berubah menjadi ruang yang membungkam pikiran kritis. Kampus bukan menara gading yang berdiri jauh dari penderitaan rakyat. Kampus harus menjadi tempat lahirnya keberanian, dan menguatkannya suara-suara yang berpihak pada kebenaran dan keadilan,” Tegasnya.
Pihaknya pun percaya bahwa diam di tengah persoalan bukanlah netralitas. Ketika ketidakadilan dibiarkan, suara rakyat diabaikan, dan kepentingan bersama dikalahkan oleh kepentingan segelintir pihak, maka mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengambil sikap.
“Kami tidak berbicara karena merasa paling benar. Kani bersuara karena terlalu banyak persoalan yang tidak boleh lagi dianggap biasa. Kami tidak berdiri untuk mencari perhatian. Kami berdiri karena kepedulian tidak cukup hanya disimpan dalam pikiran dan keberanian tidak boleh berhenti sebagai wacana,” ucapnya.
Dengan semangat perjuangan, keberanian dan sikap kritis, ia menegaskan bahwa mahasiswa harus tetap menjadi bagian dari kekuatan perubahan. “Kami melihat. Kami berpikir. Kami bersuara,” kata Agung.
Ia pun menjelaskan tuntutan yang disampaikan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi oleh masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial, pendidikan, perekonomian, ketenagakerjaan, pengelolaan anggaran negara, serta arah kebijakan pemerintah.
