Ia menjelaskan, selama ini aksi massa terhadap pelaku pencurian kerap terjadi karena warga terbawa emosi setelah kehilangan harta bendanya. Dengan adanya sayembara, masyarakat diharapkan cukup menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
“Kalau pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi, ada penghargaan. Jadi tidak perlu dipukuli atau dihakimi. Tujuan sayembara justru untuk mencegah terjadinya main hakim sendiri,” ujarnya.
Dedi mengaku telah beberapa kali menangani kasus pelaku kejahatan yang meninggal akibat amukan massa, di antaranya kasus pencurian kendaraan bermotor di Subang, pencurian kambing di Banten, hingga kasus pencurian hasil pertanian di Cianjur. Bahkan, ia pernah membantu keluarga pelaku sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
“Selama ini tanpa sayembara pun aksi main hakim sendiri sudah sering terjadi. Dengan adanya sayembara, masyarakat cukup menangkap pelaku, serahkan kepada polisi, dan biarkan proses hukum berjalan. Itu justru cara terbaik untuk mencegah kekerasan,” pungkasnya. (Riyan Kurnia)
