Pemerintah juga akan mencari solusi agar para pedagang tetap memiliki kesempatan berjualan sesuai aturan yang berlaku.
Koordinator PKL Kelurahan Kebon Jayanti, Asep Satibi, menyambut baik langkah penataan tersebut. Ia menyebut komunikasi dengan pihak kecamatan dan pengurus lingkungan telah dilakukan beberapa kali sebelum pembongkaran berlangsung.
“Kami sebagai pengurus sangat antusias karena sudah beberapa tahun kawasan ini ingin dibersihkan dan ditata. Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Pak Camat dan pihak lainnya, para pedagang juga mendukung, bahkan membongkar bangunannya sendiri,” kata Asep.
Ketua RW 01 Kelurahan Kebon Jayanti, Jajat Sudrajat, menambahkan bahwa pembongkaran bangunan merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak-pihak terkait.
Tahap berikutnya adalah membersihkan kawasan dan mengeruk drainase secara bertahap. Pekerjaan tersebut diharapkan membuat saluran air kembali berfungsi dengan baik.
Penataan Pasar Kiaracondong ini tidak hanya berkaitan dengan pembongkaran bangunan, tetapi juga penataan aktivitas pedagang dan kelancaran lalu lintas di sekitarnya.
Pelaksanaan penataan selanjutnya akan melibatkan koordinasi antara pemerintah kecamatan, perangkat daerah, pengurus lingkungan, dan perwakilan pedagang agar prosesnya berjalan tertib.
