Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Politik

Siap-Siap! Pendaftaran Caleg di KPU Purwakarta Dibuka Mulai 1 Mei 2023

By YadiRabu, 26 April 2023
Pendaftaran calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta akan membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024 pada tanggal 1-14 Mei 2023 mendatang.

“Pengumuman. Pengajuan Bakal Calon Anggotan DPRD (Legislatif) Kabupaten Purwakarta untuk pemilu serentak tahun 2023. Waktu pengajuan 1 Mei s.d 13 Mei 2023 dan 14 Mei 2023,” tulisnya dalam pamflet yang dikutip Selasa (25/4/2023).

Nantinya, masing-masing parpol mendapat kesempatan yang sama mengajukan bakal calon legislatif sebagaimana jumlah kursi di DPRD Purwakarta untuk periode 2024-2029 yakni 50 kursi. Hal ini berbeda dengan pemilu 2019 hanya 45 kursi.

Baca Juga:  Elektabilitas Om Zein Salip Anne Ratna Mustika di Pilkada Purwakarta 2024

Adapun ketentuan, syarat hingga tahapan pendaftaran partai politik, diatur dalam Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tentang pencalonan legislatif.

Bersamaan ditetapkannya jumlah penduduk Purwakarta sebanyak 1,008 juta jiwa pada 2022 lalu, maka jumlah kursi di Purwakarta bertambah 5 kursi dari 45 menjadi 50 kursi.

1 2
Caleg Purwakarta KPU Purwakarta Pendaftaran Caleg Purwakarta Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Soal Perizinan Kios Roti’O, Muspika Purwakarta: Hasil Kesepakatan, Pengelola Akan Tempuh Izin dan Relokasi Kios

Selasa, 4 Agustus 2026

Ketua RW 07 Ungkap Kesaksian Warga Terkait Kematian Satpam Jatiluhur, Bantah Isu Vandalisme

Minggu, 2 Agustus 2026

Kios Roti’O di SPBU Veteran Diprotes Warga, Tokoh Masyarakat Desak Relokasi karena Dinilai Ganggu Keselamatan

Kamis, 30 Juli 2026

Warga Tegalwaru Purwakarta Digegerkan Temuan Potongan Kaki Diduga Bayi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 30 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.