Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Politik

Ribuan Warga Purwakarta Terancam Tidak Bisa Memilih Pada Pilkades 2021

By RedaksiSelasa, 7 September 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | PURWAKARTA – Sebagai dampak pengunduran Pilkades dari agenda awalnya 25 Agustus 2021, ribuan warga Purwakarta, Jawa Barat, terancam tidak bisa memilih pada Pilkades serentak 16 Oktober 2021 mendatang.

Perbup 71 Tahun 2021 tentang tata cara Pilkades serentak di Purwakarta tidak mengakomodir calon pemilih di masa penundaan. Padahal, warga berusia genap 17 tahun dari Agustus hingga Oktober 2021 bertambah banyak. Belum warga pindah-datang yang sudah memenuhi masa tinggal enam bulan dan bisa memilih.

Baca Juga:  Purwakarta Siaga Bencana Hidrometeorologis di Puncak Musim Hujan Tahun Ini

Mengomentari hal ini, praktisi hukum di Purwakarta Ade Nurdin, mengatakan Pemerintah Daerah secepatnya harus segera melakukan penyesuaian regulasi. Perda maupun Perbup. Sebab menurutnya, hak suara maupun hak politik warga harus diakomodir dan dijaga.

“Hak politik warga harus diakomodir. Warga yang sudah berusia genap 17 tahun saat Pilkades, sudah atau pernah menikah harus dimasukan sebagai pemilih. Jika tidak dalam Daftar Pemilih Tetap, bisa dalam bentuk Daftar Pemilih Tambahan,” kata Ade Nurdin, Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Seorang Pencuri Lakukan Aksinya di dua Toko Sekaligus
1 2
Berita Purwakarta Pilkades Purwakarta Purwakarta Purwakarta Update Tidak Bisa Memilih Warga Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Bukan Penambangan! Aktivitas di Desa Cipinang Ternyata Program Cetak Sawah Baru Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026

Inovasi Green Living di Kampung 40: Vertical Garden Berbasis Limbah untuk Mendukung Ketahanan Pangan oleh KKNT Inovasi IPB

Sabtu, 22 Agustus 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Dua Pekan Kasus Kematian Satpam Jatiluhur Belum Terungkap, Istri Korban Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 8 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.