“Sudah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi,” kata Yohana, Minggu, 11 Oktober 2026.
Polisi juga berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Koordinasi dilakukan karena lokasi dugaan pencurian disebut berada di wilayah hukum Denpasar Selatan.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, perhiasan itu sebelumnya disimpan dalam sebuah kotak yang dimasukkan ke koper.
