Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Peristiwa

Cegah Kecelakaan Lalulintas, Polres Purwakarta Larang Pickup Angkut Penumpang

By Gingin PUSenin, 23 Maret 2026

PURWAKARTA – Musim libur lebaran, dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berwisata. Tak jarang antusias warga berwisata tersebut tidak dengan kesadaran dalam berlalu lintas.

 

Banyak masyarakat yang larut dalam euforia berwisata itu malah mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

 

Hal ini terbukti dengan masih adanya rombongan masyarakat yang nekat berwisata ataupun berkunjung ke sanak saudara menggunakan kendaraan bak terbuka (pick up) yang sangat berisiko tinggi karena mengancam keselamatan penumpangnya.

 

Polres Purwakarta melarang warga yang hendak berwisata pada libur menggunakan mobil bak terbuka (pick up).

Baca Juga:  RSIA Bunda Fathia Purwakarta Tolak Pasien Usai Bersalin Hingga Nyawa Melayang

 

Larangan tersebut diserukan karena risiko bahaya bagi penumpang saat kendaraan itu melaju di jalan raya cukup tinggi.

 

Untuk mencegah kecelakaan, Polres Purwakarta melakukan penindakan secara humanis terhadap kendaraan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang, berupa tilang maupun teguran.

 

Hasil penindakan tersebut, Polres Purwakarta mengaman 1 SIM, 6 STNK dan Kendaraan yang diputarbalikan 53 kendaraan.

1 2
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

41 Tersangka Narkoba Ditangkap Di Purwakarta Selama 3 Bulan

Kamis, 3 September 2026

Dua Pekan Kasus Kematian Satpam Jatiluhur Belum Terungkap, Istri Korban Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 8 Agustus 2026

Terungkap! Sakit Hati Diduga Jadi Motif Pembunuhan Marbot Masjid di Purwakarta

Jumat, 7 Agustus 2026

Marbot Masjid di Purwakarta Diduga Dibunuh Secara Brutal, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku

Jumat, 7 Agustus 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.