Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pendidikan

Satpol PP Purwakarta Siap Jalankan Instruksi Gubernur Soal Larangan Pungutan di Jalan

By RedaksiSenin, 14 April 2025
Kiri: Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan atau Sumbangan Masyarakat, Kanan: Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa.

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum di ruang publik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 37/Hub.02/Kesra tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan atau Sumbangan Masyarakat, yang berlaku mulai Senin (14/4/2025).

Surat edaran ini merupakan bentuk respons pemerintah provinsi terhadap meningkatnya keluhan masyarakat terkait praktik pungutan liar dan permintaan sumbangan di jalan raya, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Baca Juga:  Gubernur Jabar: Cendekiawan Muslim Harus Adaptasi Teknologi Digital

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum, serta menjamin rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi gubernur.

1 2
Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Pungutan Liar Satpol PP Purwakarta Sumbangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Sanggar Dangiang Padjadjaran Purwakarta Borong Juara di Lomba Tari Daerah Nusantara Tingkat Nasional 2026

Rabu, 16 September 2026

Kemenhaj Purwakarta Goes To School, Dorong Perencanaan Haji Sejak Dini

Selasa, 15 September 2026

Perluas Jaringan Luar Negri, MAN Purwakarta Jajaki Kerja Sama Dengan Marwadi University India

Kamis, 3 September 2026

Wisuda STAI DR KH EZ Muttaqien: Merayakan Prestasi, Mengenang Jasa Sang Pendiri

Minggu, 30 Agustus 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.