Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari bukan semata-mata untuk membatasi kegiatan mereka, melainkan juga menjadi bagian dari upaya menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kebiasaan hidup positif sejak dini.
Dalam hal ini, sekolah berperan memberikan edukasi sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi dengan keluarga. Sementara itu, orang tua memiliki peran penting untuk memastikan anak mendapatkan pendampingan dan pengawasan, terutama di luar jam belajar.
Sinergi antara sekolah dan keluarga diharapkan tidak hanya berjalan selama kebijakan jam malam diberlakukan, tetapi juga menjadi bagian dari pola pengasuhan sehari-hari. Konsistensi dalam menerapkan kebiasaan baik dinilai penting agar pendidikan karakter tidak berhenti di lingkungan sekolah.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua, penerapan jam malam anak di Kabupaten Purwakarta diharapkan dapat mendukung perlindungan anak, meningkatkan kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. (Red)
