Berdasarkan hasil jajak pendapat atau polling dalam grup WhatsApp tersebut, sebanyak 18 dari 46 anggota telah memberikan suara. Sebanyak 17 suara menyatakan anak sudah melaksanakan salat Isya dan berada di rumah pada pukul 21.00 WIB, sedangkan satu suara memilih opsi lainnya.
Sementara itu, belum ada suara pada pilihan anak belum berada di rumah pada waktu tersebut. Namun, hasil polling ini belum dapat menggambarkan kondisi seluruh siswa karena masih terdapat 28 anggota yang belum memberikan tanggapan.
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, S.H., M.Pd., menegaskan bahwa penerapan kebijakan jam malam bagi anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama orang tua sebagai pendamping utama dalam kehidupan sehari-hari.
“Pemberlakuan jam malam bisa berjalan dengan baik dan berkesinambungan apabila mendapat dukungan penuh dari orang tua. Pendidikan karakter harus memiliki fondasi yang kuat melalui pembiasaan yang selaras antara lingkungan rumah dan sekolah,” tegas Ina Nurlina.
