Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pendidikan

Kemendagri Gelar Rapat Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Dunia Pendidikan

By RedaksiJumat, 11 Maret 2022
Kemendagri gelar Rakor Badan Layanan Umum Daerah. (Foto: Istimewa)

Purwakarta Update | Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi Badan Layanan Umum Daerah dalam rangka Launching Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD SMK Nomor 981/7299/Keuda tanggal 16 Desember 2021 di el Hotel Royale Bandung. Kamis (10/3/2022).

Rapat ini sebagai salah satu solusi peningkatan kualitas pelayanan publik, kualitas pengelolaan keuangan dan manfaat yang optimal khususnya dalam dunia pendidikan.

Acara Rakor ini dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dengan mengundang Kepala Biro Perekonomian, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Se-Indonesia.

Baca Juga:  Could 2021 Be The Year of Technology for Your Family?

Berdasarkan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengenyam pendidikan dari tingkat dasar sampai tingkat tinggi mulai dari usia dini, usia sekolah, remaja, dan orang tua.

SMK merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat yang tujuan utamanya adalah menghasilkan lulusan siap kerja pada bidang tertentu.

Baca Juga:  Tim Paskibra Brigata SMPN 3 Purwakarta Tampil Memukau di Ajang LKBB Tingkat Jawa Barat
1 2
BLUD SMK Kemendagri Penerapan BLUD SMK
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Sembilan Pelajar Purwakarta dari Rumah Pintar Calistung Borong Prestasi di Olimpiade Nasional IMSEO 2026

Selasa, 22 September 2026

Mikayla Almaira Maarif, Siswi SDN 1 Bunder Bawa Pulang Medali di Ajang IMSEO 2026 Tingkat Nasional

Selasa, 22 September 2026

Gemerisik Dedaunan di Goa Pamijahan: Menelusuri Jejak Sunyi Syeikh Abdul Muhyi Melawan Arus Kolonial

Minggu, 20 September 2026

PMR SMKN Darangdan Boyong Tiga Piala di Lomba Garda Istimewa Se-Kabupaten Purwakarta

Sabtu, 19 September 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.