Tak lama kemudian, kelompok tersebut disebut berbalik arah dan mengejar kedua saksi.
Merasa terancam, MR dan MS masuk ke Gang H. Sanusi. Di lokasi itu, mereka bertemu MA yang sedang bermain ponsel.
Kedua saksi kemudian memberi tahu MA bahwa ada kelompok bermotor yang mengejar mereka dan membawa senjata tajam berupa celurit.
Setelah itu, MR dan MS menyimpan sepeda motor di rumah.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, MA kemudian keluar untuk melihat kelompok bermotor tersebut. Ia sempat dikejar hingga masuk ke gang dan berhasil menyelamatkan diri.
Namun, situasi kemudian berubah. Kedua korban disebut keluar dari gang dan berusaha mengejar kelompok tersebut.
Dalam kejadian itu, keduanya justru mengalami pembacokan. MA terluka di lengan kanan dan paha kanan, sedangkan S mengalami luka di lengan kiri.
“ Kedua korban di bacok oleh pelaku, atas kejadian tersebut korban MA mengalami luka bacok di lengan kanan dan paha kanan sedangkan korban S mengalami luka bacok di lengan kiri,” tutur Yusuf.
Hingga Selasa (20/10/2026), kasus pembacokan tersebut masih ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Bandung Kulon.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Belum ada keterangan lebih lanjut dalam bahan sumber mengenai identitas terduga pelaku maupun penangkapan terkait kasus ini.
