Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Keji! Pria Beristri Gelap Mata Berbuat Tak Senonoh Pada Adik Iparnya

By RedaksiSabtu, 31 Juli 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Seorang pria berinisial FBD (29) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tega mencabuli adik iparnya yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD).

Pelaku yang diketahui memiliki istri itu, merayu korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang dan juga handphone kepada korban yang berusia 11 tahun. Pelaku melakukan aksi bejadnya itu lebih dari dua kali lebih.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kanit Pelindung Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Agus Permana mengatakan, perbuatan yang dilakukan pelaku dilaporkan oleh mertuanya yang juga merupakan orang tua korban ke polisi.

Baca Juga:  Karyawan di Purwakarta Tidak Dapat THR? Adukan Kesini

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FBD di rumahnya, di Gang Sukarata bawah, Kelurahan Cipaisan, Kabupaten Purwakarta.

“Awal mula kejadian itu terungkap lantaran korban sering mengeluhkan sakit di bagian pada kemaluannya dan menceritakan kepada orang tuanya kalau korban sering disetubuhi pelaku. Lalu orang tua korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres bang,” ucap Agus, pada Jumat (30/7/2021).

Dijelaskannya, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan bejadnya tersebut dilakukan lebih dari dua kali.

Baca Juga:  Tiga Skill Ini Diprediksi Akan Banyak Dibutuhkan Dunia Pekerjaan

“Korban sebelum disetubuhi dijanjikan akan diberi handphone dan uang oleh pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut dari tahun 2019,” jelasnya.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal Pasal 81 ayat 2 jo 76d subs Pasal 82 ayat 1 jo 76e dari UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku diancam hukuman diatas 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Gin)

Berbuat Tak Senonoh Pada Iparnya Berita Purwakarta Kejahatan Kriminal Pria Berbuat Tak Senonoh Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Rabu, 22 Juli 2026

Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan

Sabtu, 4 Juli 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.