“Raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD,” kata Zusyef dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/3/2026).
Zusyef memaparkan, usulan Raperda Pemajuan Kebudayaan ini muncul setelah pihaknya menyerap berbagai aspirasi masyarakat serta melakukan studi banding ke sejumlah daerah.
Hasilnya, Purwakarta rupanya sudah lama menjadi rujukan kebudayaan bagi daerah lain di Jawa Barat maupun luar provinsi.
Menurut Zusyef, hal ini sejatinya sudah menonjol sejak masa kepemimpinan Bupati Dedi Mulyadi (2008-2018), yang kini menjabat Gubernur Jawa Barat.
Namun, meski menyandang status barometer, Purwakarta justru belum memiliki payung hukum yang spesifik untuk memperkuat muatan lokal dan cagar budaya.
