Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Pemkab Purwakarta Melempem Manfaatkan Potensi PAD dari PBG Dapur MBG, Komisi II Segera Panggil Dinas Teknis

By Bo'ik HakikiSenin, 28 September 2026
Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Fraksi Partai NasDem, Devi Mutiara Sari. Foto: Istimewa.

PurwakartaUpdate.com – Lebih dari 100 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purwakarta ternyata tidak mentaati aturan pembuatan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari sekitar 168 dapur di Kabupaten Purwakarta hanya 20 dapur saja yang mengantongi izin PBG. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus, mengingat PBG bukan hanya sebatas pelengkap dokumen perizinan saja, tetapi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat dimintai tanggapan, Ketua Komisi II DPRD Purwakarta dari Fraksi partai NasDem, Devi Mutiara Sari, mengaku sangat menyayangkan adanya potensi pendapatan yang terkesan gagal dimanfaatkan. Selain menyoroti izin PBG, ia menyebut dinas terkait juga harus memperhatikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di dapur MBG.

Baca Juga:  140 SPPG Beroperasi, BGN Perketat Pengawasan Limbah Dapur MBG di Purwakarta

“Seharusnya pemkab melalui dinas terkait mengarahkan untuk pembuatan PBG. Selain itu perlu diperhatikan juga SLF di dapur itu ada atau nggak? Kan nggak sedikit dapur yang menggunakan eksisting, kan tidak semua di bangun dari nol. SLF juga harus diperhatikan karena jika menggunakan bangunan yang sudah berdiri maka harus ada kajian dari konsultan terkait layak atau tidaknya bangunan tersebut untuk dioperasikan menjadi dapur MBG,” ucap Devi, Senin 28 September 2026.

Devi tak menampik bahwa perizinan dapur MBG di Kabupaten Purwakarta masih banyak kekurangan. “Kalo kita berbicara aturan itu seharusnya ada izin ya. Karena ini program nasional dan harus ada percepatan, sekarang dilemanya banyak dapur sudah berdiri tapi administrasinya baru ditempuh,” katanya.

Baca Juga:  Masa Jabatan Kades dan BPD di Purwakarta Resmi Diperpanjang, Berapa Tahun?

“Sangat disayangkan ketika ada potensi pendapatan tidak dapat dimanfaatkan karena dapur ini bisnis dan ada nilai komersil disana. Bukan hanya dapur saja sih, karena kalau ngejar potensi pendapatan di tempat usaha itu banyak, bisa di restoran, di pertokoan itu sudah punya PBG atau belum? itu juga harus dipertanyakan, kan ada potensi juga,” kata Devi menambahkan.

Komisi II juga berencana akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta untuk sinkronisasi data perihal perizinan dapur MBG di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Postur Anggaran Pemkab Purwakarta 2023 Untuk Pembangunan Infrastruktur dan Suprastruktur

“Kami ada rencana mau panggil PUTR dan PTSP, kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan komisi I. Tidak hanya fokus pada satu elemen saja yang disoroti, kita lihat juga apakah cafe, resto, dan pertokoan apakah sudah tertib perizinan atau belum? Karena ada potensi pendapatan juga dari sana,” ucap Devi.

Meski demikian, Devi belum menyebutkan kapan akan memanggil dinas terkait. “Kita koordinasi dulu dengan komisi I sudah sejauh mana pengawasannya nanti tinggal di foll up lagi,” kata dia.*

Dapur MBG Devi Mutiara Sari Headline Komisi III DPRD Purwakarta PAD PBG
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Dugaan Pencemaran Lingkungan: Saluran IPAL Mie Gacoan Purwakarta Disegel Dinas Lingkungan Hidup

Kamis, 24 September 2026

DLH Purwakarta Wajibkan Mie Gacoan Benahi Sistem Pengolahan Limbah Domestik

Senin, 21 September 2026

Cegah ‘Hanky-Panky’, BGN Bakal Wajibkan Suplai ke Dapur MBG Lewat Marketplace

Senin, 21 September 2026

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.