Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Muspika Babakancikao Tertibkan Bangunan Liar yang Terindikasi Menjual Miras Oplosan

By RedaksiJumat, 18 Februari 2022
Pembongkaran bangunan liar di Kecamatan Babakancikao, Purwakarta. (JabarNews)

Purwakarta Update | Muspika Babakancikao bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta dan juga pemerintah Desa Maracang menertibkan lokasi bangunan liar yang salah satu warung terindikasi menjual minuman keras oplosan.

Lahan tersebut milik Kementerian PUPR yang difungsikan oleh Jasa Marga, di Jalan Industri, Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Camat Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Rustam Arifin mengungkapkan, ada lima bangunan yang ditertibkan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Babakancikao dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta dan juga pemerintah Desa Maracang.

Baca Juga:  Capaian Persentase Realisasi Investasi Purwakarta Diatas Capaian Provinsi dan Nasional

“Bangunan liar ini di atas lahan PUPR yang dilaksanakan Jasa Marga sekitar 11 tahun lamanya. Mereka merasa terlena dan tidak ada kontribusi sama sekali. Untuk itu, bangunan liar ini kami tertibkan,” ucap Rustam saat ditemui disela-sela pembongkaran bangunan liar tersebut, pada Kamis (17/2/2022).

Dijelaskannya, di sekitar lokasi ada salah satu warung terindikasi menjual minuman keras oplosan. Karena ada bukti otentik sehingga ditertibkan juga. “Minuman keras itu sangat berbahaya dan merusak generasi muda,” ungkap Rustam.

Baca Juga:  HUT RI ke-76, Bupati Purwakarta: Spirit dan Fokus Hadapi Covid-19 Bersama
1 2
Miras Oplosan Miras Oplosan Purwakarta Miras Purwakarta Muspika Babakancikao Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Bukan Penambangan! Aktivitas di Desa Cipinang Ternyata Program Cetak Sawah Baru Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026

Inovasi Green Living di Kampung 40: Vertical Garden Berbasis Limbah untuk Mendukung Ketahanan Pangan oleh KKNT Inovasi IPB

Sabtu, 22 Agustus 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.