Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Kemenag Purwakarta Tanggapi Soal BSU Guru Honerer, LHP BPK Tidak Dimilikinya?

By RedaksiJumat, 11 Februari 2022
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Google Map)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Google Map)

Lucky menambahkan, bahwasannya Bantuan Sosial Tunai (BSU) yang ditarik bukan karena perintah dari kemenag sendiri, adanya penarikan itu karena adanya penerima yang mendapat BSU itu secara ganda (Double).

“Jadi begini, ada yang menerima dari BPJS ketegakerjaan juga, dan perlu di garis bawahi bahwa kemenag purwakarta itu hanya mengkoordinir saja. Yang mana hasil pengumpulannya itu akan dikembalikan lagi ke pusat,” jelas Lucky.

Akan tetapi saat ditanyakan soal dugaan pencoretan nama guru honorer dalam data simpatika, jika tidak mengembalikan bantuan tersebut.

Baca Juga:  DPMDes Jabar Gelar Gebyar Vaksinasi Jabar Juara Bertajuk Merdeka Covid-19

Lucky mengatakan, “Kalau ini sih masih simpang siur, karna saat ikut zoom dengan kanwil maupun pusat juga itu tidak ada dinyatakan secara langsung, mungkin ini terkait persepsi dari mulut ke mulut saja. Yang jelas guru honorer yang menerima upah ganda wajib mengembalikan dan semua guru juga wajib menandatangani surat pernyataan yg di buat,” ungkapnya.

Lucky menambahkan untuk data keseluruhan yang harus mengembalikan sebanyak 157 orang.

1 2 3
BSU Guru Honerer Honerer Purwkarta Kemenag Purwakarta LHP BPK Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Usai Nobar Persija vs Persib, Polres Purwakarta Amankan Jalur Pulang Warga

Senin, 21 September 2026

Purwakarta Mulai Diguyur Hujan, Ini Tips Jaga Kesehatan Saat Pancaroba

Senin, 21 September 2026

Ada Loker Baru di Purwakarta, PT Win Textile Butuh Mekanik Mesin

Senin, 21 September 2026

Liburan Bebas Macet: 5 Gunung di Purwakarta yang Pas untuk Destinasi Wisata dan Pendaki Pemula

Senin, 21 September 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.