“Penanganan ODGJ ini tidak seperti kita menggunakan telepon lalu selesai. Ada proses pendekatan, identifikasi, pemeriksaan, dan koordinasi dengan pihak terkait,” ungkapnya.
Setelah dilakukan asesmen, ODGJ yang membutuhkan perawatan lebih lanjut akan dirujuk ke fasilitas kesehatan maupun tempat rehabilitasi sosial.
“Kami kirim ke rumah sakit jiwa seperti Cisarua, Lembang, kemudian juga ke Yayasan Galuh di Bekasi, serta Binalaras milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Sumedang,” tambahnya.
Dinsos Purwakarta juga melakukan identifikasi terhadap ODGJ yang ditemukan di wilayah Purwakarta untuk mengetahui asal daerahnya.
