Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

ASN WFH Tiap Jumat, Telat Balas Pesan 5 Menit Bakal Kena Sanksi Tegas

By RedaksiRabu, 1 April 2026
Mendagri Tito Karnavian rilis aturan sanksi WFH ASN terbaru 2026.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Net)

Praktik kerja dari rumah bagi ASN ini menuntut kesiagaan tinggi tanpa celah sedikit pun. Pegawai wajib memastikan ponsel selalu dalam genggaman agar siap membalas komunikasi kilat di bawah 5 menit demi kelancaran koordinasi.

Fitur lokasi ponsel pun menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. Atasan bakal memantau posisi pegawai secara langsung untuk memastikan mereka tidak keluyuran atau berada di luar area penugasan saat jam kerja masih berjalan.

Pemerintah tidak main-main dan sudah menyiapkan sanksi yang cukup menyengat bagi para pelanggar. ASN yang kedapatan mengabaikan panggilan sebanyak dua kali akan langsung dijatuhi hukuman berupa teguran lisan.

Baca Juga:  Maksimalkan PAD, Pemprov Jabar Evaluasi Menyeluruh Pemanfaatan Aset

Jika masih membandel, sanksi bakal meningkat mulai dari teguran tertulis hingga evaluasi capaian kinerja harian.

Bahkan, pelanggaran berat dapat berujung pada sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri.

1 2 3 4
Aparatur Sipil Negara (ASN) WFH ASN Work From Home (WFH)
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

64 Personel Polres Purwakarta Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 30 Juni 2026

Presiden Prabowo Resmikan Pembangunan Jalan Daerah, Termasuk di Jabar

Kamis, 25 Juni 2026

Bikin Kaget! 2.194 ODGJ Tercatat di Purwakarta, Dinsos Buka Suara

Selasa, 23 Juni 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.